TERMS AND CONDITIONS TD TRAVELINDO.
Dengan ini menyatakan bahwa saya telah membaca dan menyetujui term and condition yang berlaku
setelah membeli paket tour di TD Travelindo Group yang terdiri dari :
Booking Seat
Diperlukan DP (down payment) untuk booking seat
Peserta wajib melakukan pembayaran sesuai dengan skema dan ketentuan yang telah ditentukan
DP (down payment) yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (NON-REFUNDABLE) kecuali
adanya pembatalan perjalanan dari TD Travelindo Group
Fee Admin Booking dan Fee Pajak 1,1% (NON-REFUNDABLE)
e. Pendaftar dengan usia >65 tahun diwajibkan berangkat dengan pendamping dengan rentang usia
20-45 tahun.
Pindah Tour & Pergantian Nama
Peserta dapat melakukan pindah tour hanya 1 kali paling lambat H-60 sebelum keberangkatan
atau sebelum pihak travel melakukan pelunasan ke vendor (airlines, hotel dan komponen lainnya)
dan akan dikenakan biaya pinalti sebesar Rp 1.000.000,- per orang
Dana pembayaran yang didepositkan/ re-schedule berlaku 3 bulan terhitung dari tanggal peserta
melakukan cancellation. Jika tidak ada konfirmasi, maka dana kami anggap hangus
Peserta tour yang mempunyai syarat visa (cth. visa Schengen, UK, Jepang dll) dapat mengajukan
pergantian nama/change name sampai H-60 sebelum keberangkatan tour.
Pembatalan Tour
Peserta yang membatalkan keikutsertaan dengan alasan apapun, harus menyampaikan
pembatalannya secara tertulis kepada TD Travelindo Group dengan biaya pembatalan sbb:
Pembatalan tour dikenakan biaya pembatalan sebesar DP (down payment)
Pembatalan tour 30 hari sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan 50% dari
keseluruhan biaya
Pembatalan tour 14 hari sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan 100% dari
keseluruhan biaya
TD Travelindo Group berhak membatalkan pendaftaran peserta tour yang belum membayar
pelunasan atau tidak merespon pesan admin yang berkaitan dengan keberangkatan serta tidak memberikan kelengkapan dokumen sesuai batas waktu yang telah ditentukan
D. Visa
a. Peserta wajib melengkapi syarat dan ketentuan dokumen visa yang ditetapkan oleh kedutaan masing- masing sesuai dengan permohonan negara yang dituju
b. Apabila permohonan visa ditolak, maka biaya visa tidak dapat dikembalikan
c. Peserta yang membatalkan keikutsertaannya setelah jadwal biometrik diterbitkan akan dikenakan biaya penalti pembatalan serta biaya asuransi.
d. Peserta yang visanya ditolak, akan dikenakan denda pembatalan sesuai kondisi, seperti; biaya airlines, hotel, land tour, transportasi (bus, kereta api, cable car dll) yang sudah diterbitkan oleh pihak travel.
e. Penolakan visa di luar tanggung jawab travel dan merupakan kewenangan mutlak kedutaan yang tidak dapat diganggu gugat.
*syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya*
Biaya Lain-lain
a. Asuransi perjalanan pribadi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan kepada
peserta sebelum keberangkatan tour.
Force Meajure
Jika adanya bencana alam, wabah atau sejenisnya maka demi keamanan peserta, pihak TD Travelindo berhak untuk reschedule atau membatalkan tour sewaktu-waktu secara sepihak.
Jika ada kenaikan harga karena adanya perubahan jadwal tour, maka biaya menjadi tanggung
jawab peserta.
Jika terjadi bencana alam seperti angin topan saat dibandara dan mengganggu
keberangkatan/kepulangan, peserta wajib mengikuti ketentuan yang diberikan oleh pihak TD Travelindo “MENUNGGU SAMPAI KEADAAN MEMBAIK”. Untuk biaya extra seperti hotel dan makan menjadi tanggung jawab peserta.
*Catatan :
- Jika terjadi perubahan jadwal dikarenakan force majeure maka peserta tidak dapat mengajukan refund, pindah tour, dan pergantian nama/change name.
- Untuk detail persetujuan peserta/jamaah terkait kondisi force majeure dan lainnya dilampirkan terpisah
G. Ketentuan Lainnya
Apabila terjadi keterlambatan payment maka sanksi pembayaran dapat dilakukan dan tidak
dapat diganggu gugat
Biaya tour dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Disesuaikan
dengan situasi dan kondisi yang berlaku apabila terjadi kenaikan harga tiket pesawat, kurs, hotel,
airport tax, tipping dsb
Jadwal keberangkatan kemungkinan kecil dapat berubah perkiraan 1-2 hari dari jadwal yang
tercantum pada detail itinerary
Kami tidak memiliki kewajiban untuk menunjukan bukti refund atau rincian satu persatu, baik
dari maskapai atau land tour operator
Kami tidak berkewajiban memberikan kode PNR atau tiket, sehubungan dengan
kerahasiaan penumpang atau peserta lain
Tidak ada pengembalian dana jika peserta tour tidak bisa melewati imigrasi dan seluruh
konsekuensi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta
Bagi peserta yang mendaftar melalui agent resmi TD Travelindo, maka peserta hanya dapat berkomunikasi dan mendapatkan informasi tour dari 1 pihak (agen resmi TD Travelindo yang bersangkutan)
Peserta wajib memahami apa yang sudah disampaikan pada detail tour (include, exclude, itinerary, dan skema pembayaran)
Hal-hal yang tercantum pada detail tour bersifat terikat dengan terms and condition.
j. Peserta diwajibkan mengikuti susunan kamar setiap tour dan membayar biaya upgrade kamar apabila
saat finalisasi kamar yang dipilih tidak tersedia.
Pengaturan tempat duduk di pesawat bisa jadi terpisah, bergantung dengan komposisi check in group by airlines
TD Travelindo tidak melayani upgrade seat class pada saat pelaksanaan perjalanan grup.
Hal-hal tidak terduga yang terjadi selama tour, seperti kerusakan & kehilangan barang, maupun hal-hal lainnya yang belum tersebut dalam surat pernyataan ini dikarenakan kelalaian seseorang,
menjadi konsekuensi dan tanggung jawab masing-masing peserta
Peserta kami anggap memahami serta menyetujui segala syarat dan ketentuan yang berlaku setelah deposit di TD Travelindo.
G. KLAUSUL YANG WAJIB DIBACA, DIPAHAMI & DISEPAKATI ANTARA TD TRAVELINDO DAN PESERTA
1. Saya tidak akan menuntut TD Travelindo, termasuk pihak terkait lainnya, atas segala resiko yang timbul apabila saya sakit atau terpapar penyakit lainnya di negara asal dan negara tujuan termasuk negara persinggahan.
2. Saya tidak akan memperpanjang masa tinggal (extend) di negara tujuan di luar program yang sudah ditentukan jangka waktunya oleh TD Travelindo. Jika hal itu terjadi maka bukan menjadi tanggung jawab TD TRAVELINDO dan terkait timbulnya denda atas pelanggaran tersebut senilai minimum USD 25.000 (dua puluh lima ribu dolar) atau senilai nominal yang ditentukan dikemudian hari berdasarkan aturan otoritas setempat maka akan menjadi beban saya dan keluarga di tanah air.?
3. Saya akan mengikuti seluruh proses dan mematuhi kebijakan apapun apabila terjadi keadaan kahar (Force Majeure). ?? “Keadaan kahar (Force Majeure) adalah suatu keadaan atau peristiwa yang terjadi di luar kendali dan kemampuan wajar para pihak yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya dan secara langsung mengakibatkan terhambat atau tidak dapat dilaksanakannya sebagian atau seluruh kegiatan perjalanan meskipun upaya wajar telah dilakukan untuk mencegah atau mengatasi dampaknya. Keadaan kahar dapat meliputi, tetapi tidak terbatas pada, bencana alam, perang atau konflik bersenjata, penutupan wilayah udara, gangguan keamanan yang serius, wabah penyakit serta kebijakan otoritas yang secara langsung menghambat atau melarang pelaksanaan perjalanan, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.” Jika terjadi Force Majeur yang mengakibatkan kondisi sebagai berikut :
A. Pembatalan (Cancel) dan Penjadwalan Ulang (Reschedule), maka Peserta tidak dapat melakukan perubahan apapun termasuk di dalamnya mengajukan pengembalian dana (refund), mengalihkan perjalanan dan penggantian nama atau lainnya. Peserta bersedia untuk mengikuti jadwal penerbangan yang dijadwalkan kembali.
B. Pembatalan (Cancel) dan Pengembalian Dana (Refundable), dengan pertimbangan tertentu, travel dapat membuat kebijakan mengembalikan dana ke Peserta namun setelah dikurangi dengan komponen biaya-biaya yang bersifat tidak dapat dikembalikan (Non Refundable). CONTOH: Pada hari keberangkatan terjadi bencana alam yang berdampak pada ditutupnya bandara sehingga tidak ada penerbangan. Sedangkan akomodasi, transportasi, visa dan lain-lain sudah dibayarkan ke para pihak maka travel tidak dapat mengembalikan komponen biaya yang bersifat tidak dapat dikembalikan (non refundable) namun travel akan berupaya mengajukan kepada para pihak komponen biaya apa saja yang dapat dikembalikan.
C. Penjadwalan Ulang (Reschedule) dan timbul perbedaan biaya maka selisih biaya tersebut akan dibebankan kepada Peserta. CONTOH: Keberangkatan pada bulan Juni (low season) namun dijadwalkan ulang pada bulan November (high season) maka perbedaan biaya yang timbul sepenuhnya dibebankan kepada Peserta.
D. Penerbangan dari Indonesia dijadwalkan ulang (reschedule) atau dibatalkan (cancel), maka seluruh biaya akomodasi, transportasi, makan dan lainnya dari kota asal Peserta ke kota keberangkatan dan saat menunggu menjadi tanggung jawab Peserta. CONTOH: Pada hari keberangkatan penerbangan dijadwalkan ulang (reschedule) atau dibatalkan (cancel) sedangkan ada Peserta luar kota yang sudah tiba di bandara keberangkatan maka biaya akomodasi, makan, transportasi dan lainnya baik yang telah dikeluarkan maupun yang akan dikeluarkan nantinya mulai dari kota asal Peserta dan kota keberangkatan hingga menunggu sampai adanya tanggal keberangkatan yang baru adalah menjadi tanggung jawab Peserta.
E. Penerbangan ke Indonesia dijadwalkan ulang (reschedule) atau dibatalkan (cancel) maka seluruh biaya akomodasi, makan, transportasi dan lainnya akan menjadi tanggung jawab Peserta. CONTOH: Penerbangan dibatalkan atau dijadwalkan ulang saat kepulangan ke Indonesia sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan. Sementara menunggu jadwal penerbangan pengganti maka seluruh biaya akomodasi, makan, transportasi dan lainnya akan menjadi tanggung jawab Peserta.
F. Pengalihan Rute Penerbangan (Re-Routing) maka segala biaya yang timbul karena skema tersebut menjadi tanggung jawab Peserta. CONTOH: Kepulangan seharusnya dari Jeddah ke Jakarta namun terjadi bencana alam yang mengakibatkan Bandara Jakarta ditutup sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan. Penerbangan dialihkan rutenya menjadi Jeddah ke negara atau kota lainnya yang terdekat maka seluruh biaya yang timbul atas skema tersebut menjadi tanggung jawab Peserta.
G. Proses permohonan klaim asuransi perjalanan atas dampak force Majeur akan dibantu oleh travel. Durasi proses dan hasil keputusan klaim sepenuhnya wewenang perusahaan asuransi perjalanan termasuk apabila klaim ditolak.